Babinsa Kel. Simokerto Monitoring Wilayah Terkait Perkelahian Pelajar

    Babinsa Kel. Simokerto Monitoring Wilayah Terkait Perkelahian Pelajar

    SURABAYA - Babinsa Kel. Simolawang Koramil 0831/01 Simokerto Serka Jarwanto bersama Pol PP melaksanakan kegiatan monitoring wilayah pasca tawuran antar pelajar SMPN 44 dengan SMPYP 17 di jl. Randu Semampir bertempat di SMPN 44 jl. Penggirikan Kel. Simolawang Kec. Simokerto. Kamis (18/08/22)

    Serka Jarwanto, Babinsa Koramil 01/Simokerto yang mempunyai wilayah Kelurahan Simokerto memandang perlu adanya tindakan antipasi berkaitan dengan adanya perkembangan situasi seringnya terjadi tawuran pelajar di wilayah yang dibinanya. Dalam kegiatan ini dia berkoordinasi dengan Pol PP Kelurahan Simokerto untuk meningkatkan patroli wilayah guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

    Sebagai Babinsa yang bertanggung jawab di wilayahnya, Babins Serka Jarwanto bersama 3 pilar kerap melaksanakan patroli bersama dengan Bhabinkamtibmas, Pol PP terutama pada jam kosong ataupun saat jam pulang sekolah. Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjadinya hal negatif yang dapat memicu terjadinya tawuran antar pelajar.

    Setiap jam kosong atau jam pulang sekolah kami melaksanakan patroli. Jika ada anak sekolah ada yang bergerombol kami dekati kemudian kami suruh bubar” terang Serka Jarwanto di sela kegiatannya.

    Tawuran pelajar yang terjadi selama ini merupakan kenakalan remaja yang merupakan tanggung jawab bersama. Baik itu dari pihak sekolah maupun pemerintah daerah untuk melaksanakan pembinaan secara rutin. Selain itu lingkungan kehidupan masyarakat juga sangat berpengaruh terhadap moral para remaja. Diharapkan pemerintah daerah lebih serius dalam membina generasi penerus dengan menegakkan peraturan yang lebih tegas kepada penyelenggara pendidikan yang tidak melaksanakan pembinaan terhadap siswa didiknya. Dengan keseriusan semua pihak yang terkait untuk bersama-sama membina generasi muda diharapkan mampu melahirkan SDM yang cerdas dan berakhlak baik untuk melanjutkan pembangunan khususnya di Kota Surabaya. 

    Selain itu dengan dengan peraturan yang tegas diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif di semua lini serta mampu memberikan edukasi yang positif bagi masyarakat dan generasi penerus, " tandasnya.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    HUT RI Ke 77, Kodim 0831 Surabaya Timur...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Komsos Dengan...

    Berita terkait