Balkon Rumah di Surabaya Ambruk, Satu Korban Meninggal Dunia

    Balkon Rumah di Surabaya Ambruk, Satu Korban Meninggal Dunia

    SURABAYA — Sebuah insiden tragis terjadi di kawasan Pasar Kupang Gunung atau dikenal juga sebagai Pasar Jarak, Kota Surabaya.

    Balkon rumah berlantai dua yang berhimpitan langsung dengan pasar tersebut ambruk pada Selasa (8/4/2025), sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa nahas ini merenggut nyawa seorang pria difabel berinisial AF (35).

    Kepala Bidang Darurat dan Logistik BPBD Surabaya, Buyung Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga. “Sesampainya di lokasi, kami menemukan korban tertimpa reruntuhan di bawah bangunan. Korban jatuh dari lantai dua rumahnya sendiri dan tertimpa balkon yang ambruk, ” ujar Buyung.

    Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban merupakan penyandang disabilitas yang tidak dapat berjalan maupun berbicara. Saat kejadian, ia sedang berada di balkon rumahnya yang memiliki ketinggian sekitar enam meter. Diduga, bangunan yang sudah tua dan lapuk menjadi penyebab runtuhnya balkon sepanjang 4–5 meter tersebut.

    Tim Inafis dari Polrestabes Surabaya bersama Polsek Sawahan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. Soetomo untuk proses identifikasi lebih lanjut.

    Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, membenarkan peristiwa tersebut. “Iya, benar. Satu orang meninggal dunia diduga akibat tertimpa bangunan rumah yang kondisinya memang sudah tua. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, ” ungkapnya.

    Pantauan di lokasi menunjukkan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP telah berjaga untuk mengamankan area kejadian dan menghindari kerumunan warga.

    Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab ambruknya bangunan, serta memastikan tidak ada korban lain di balik reruntuhan. (Jon

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berhasil Jalankan Cuti Tanpa Pelanggaran,...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan Hari Jadi Perum Perhutani Ke...

    Berita terkait