SURABAYA - Serka Agus DJ Babinsa Koramil 0830/ 01 Krembangan Bersama Tiga Pilar Lakukan kegiatan Patroli pengawasan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan penertiban masker di Pasar Kalianak Barat RW-VIII Kelurahan Morokrembangan, jumat (10/12) pagi.
Yustisi penegakan protokol kesehatan ini digelar mulai pukul 08.00 s.d 09.00 Wib dengan sasaran para pedagang dan pembeli serta pengguna jalan di sekitaran lokasi pasar.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres No.06 Th 2020, Pergub No.53 Th 2020, Perda Trantibum Jatim No.02 Th 2020 dan Perwali No.67 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Sesuai Perwali No.02 TH. 2021 & Edaran Walikota NO.443 - 2 / 200/ 436.8.4 /2021.
Dalam hasil kegiatan ini dilakukan teguran sebanyak 3 orang tidak menggunakan masker selanjutnya diberikan masker dan dihimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat menjalankan aktifitas.
Diungkapkan Serka Agus, bahwa kegiatan yustisi protokol kesehatan yang kita lakukan bersama tiga pilar ini rutin digelar dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin protokol kesehatan dalam menerapkan 5 M terutama penggunaan masker dengan harapan dapat menghindari, meminimalisir serta menghentikan penyebaran virus Covid-19, ujarnya.