Cegah DBD, Markas dan Rumdis Korem 084/Bhaskara Jaya  di fogging.

    Cegah DBD, Markas dan Rumdis Korem 084/Bhaskara Jaya  di fogging.

    SURABAYA, – Untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah (DBD) yang dibawa oleh nyamuk aedes aegypti. Satuan Korem 084/BJ dan Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 05-04-04 Surabaya, melakukan pengasapan (fogging) di seluruh perkantoran dan rumah dinas di lingkungan Makorem, Jalan  Jenderal Ahmad Yani no.1 Surabaya Rabu(28/12/2021).

    Ws Kapenrem 084/BJ Mayor Inf Agung Prasetyo Budi mengatakan, fogging dilakukan bertujuan memberantas nyamuk dan jentik nyamuk aedes aegepty (DBD) di lingkungan Makorem 084/BJ.

    “Karena itu, perlu dilakukan penyemprotan, apa lagi daerah Surabaya saat ini sudah memasuki musim penghujan, sehingga di khawatirkan Prajurit dan PNS  terjangkit DBD, ” ujarnya.

    Sementara itu, di tempat yang sama Serka  Fachriansyah  anggota Denkesyah 05.04.04 Surabaya mengatakan, selain fogging, kita juga harus menjaga kebersihan lingkungan  masing-masing, serta menanamkan pola hidup sehat dan bersih.

    “Hal ini tentunya untuk mencegah berkembangnya nyamuk yang membawa penyakit bagi manusia. Sebab lebih baik mencegah dari pada mengobati, ” katanya.

    Lanjutnya, fogging sebenarnya kurang efektif apabila tidak ditindaklanjuti dengan gerakan 3M (Menguras bak mandi, Menimbun barang bekas dan menutup tempat tempat penampungan air)karena mencegah lebih Efektif dari pada mengobati atau memberantas.

    “Mari kita galakan kembali Gerakan 3 M di sekitar kita. Kalau ada yang gampang kenapa tidak kita lakukan, ” ucapnya.

    KOREM 084BJ SURABAYA

    KOREM 084BJ SURABAYA

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0830/05 Tandes Gencarkan Serbuan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jatim Apresiasi Polrestabes Surabaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel

    Ikuti Kami