SURABAYA - Anggota Koramil 0831/03 Gubeng, Babinsa Baratajaya, Serka Joko M, melaksanakan kegiatan Rapat KTPR/Rutilahu di Kelurahan Baratajaya, jalan Manyar 80, Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak tersebut, antara lain Lurah Baratajaya, Sekretaris Kelurahan Baratajaya, Kasi Kesra Baratajaya, Babinsa Baratajaya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Baratajaya, Ketua KTPR, Tim, dan Ketua RW 03.06.07, bertujuan untuk membahas berbagai hal terkait dengan KTPR/RUTILAHU di wilayah tersebut.
Serka Joko M, menyampaikan pentingnya kerjasama dan keterlibatan semua pihak terkait dalam menjalankan program-program KTPR/RUTILAHU demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Baratajaya. Kehadiran seluruh pihak yang terlibat dalam rapat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dan solusi yang terbaik untuk kepentingan bersama.
Semoga melalui rapat ini, tercapai kesepakatan yang baik dan implementasi program KTPR/RUTILAHU dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kelurahan Baratajaya.