Bondowoso - Suhu politik yang mengalami peningkatan menjelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dibeberapa kabupaten, dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi peningkatan terhadap gangguan keamanan membuat management dan seluruh jajaran Perhutani Bondowoso semakin meningkatkan kewaspadaan.
Menindaklanjuti instruksi dari Misbakhul Munir Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, Adi Mulyono Asisten Perum Perhutani (Asper) KBKPH Prajekan, melaksanakan silaturahmi dan koordinasi lebih inten dengan jajaran kepolisian sektor (Polsek) Arjasa - Situbondo, Jumat (18/10/24)
Pada acara yang berlangsung di warung kuliner cak So Desa Lamongan - Arjasa tersebut, Adi Mulyono, yang didampingi oleh Fery Wijayanto Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Bayeman serta Susianto Mandor keamanan, meminta dukungan serta bantuan penuh dari jajaran Polsek Arjasa dalam rangka antisipasi sekaligus penanggulangan terhadap gangguan keamanan hutan (Gukamhut), seperti pencurian pohon (ilegal logging), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta ancaman Gukamhut lainnya, Personil yang kami miliki sangat terbatas, sementara kawasan hutan yang berada diwilayah hukum Polsek Arjasa dan harus kami jaga sangat luas, oleh karenanya kami sangat membutuhkan dukungan dan bantuan penuh dari berbagai pihak utamanya dari jajaran Polsek, ungkap Adi
Menimpali penyampaian Adi Mulyono, AKP Kusmiani kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Arjasa yang hadir bersama Aipda Singgih Kanit Reskrim dan Bripka Very Ariyanto Kanit Intel Polsek Arjasa, menyatakan bahwa pihaknya siap bekerjasama dan bersinergi dengan petugas Perhutani untuk melindungi kawasan hutan serta seluruh potensi dan aset yang ada.
Jadi Pak Asper dan KRPH jangan segan-segan untuk menghubungi sewaktu waktu jika memerlukan bantuan, insyaallah kami dan jajaran siap 24 jam penuh untuk membantu karena kawasan hutan dan seluruh potensi yang ada merupakan aset kekayaan milik negara yang harus kami jaga, terangnya.
Kamipun siap untuk mengambil tindakan tegas setiap ada tindak pidana kejahatan hutan sesuai dengan amanah undang-undang no 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, tegas Kapolsek.@Yulianto.
Baca juga:
Babinsa Koramil Gubeng Komsos Diwilayah
|