Kaprodi Hukum UTS: Polarisasi Politik Telah Menyusup Dalam Pembentukan Hukum

    Kaprodi Hukum UTS: Polarisasi Politik Telah Menyusup Dalam Pembentukan Hukum

    Surabaya (26 Agustus 2024) – Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Teknologi Surabaya (UTS), Wahyu Fahmi Rizaldy, S.H., M.H., menjadi salah satu narasumber dalam diskusi panel yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) hari ini.

    Diskusi ini mengangkat tema "Potret Demokrasi 2024: Antara Harapan dan Fakta" dan berfokus pada tantangan yang dihadapi demokrasi Indonesia di tengah meningkatnya polarisasi politik pasca Pemilu 2024.

    Dalam presentasinya yang berjudul "Demokrasi di Persimpangan Jalan: Menimbang Politik Hukum dan Kebijakan di Tengah Polarisasi 2024", Wahyu Fahmi Rizaldy memaparkan hasil penelitiannya yang mengungkap bagaimana polarisasi politik telah menyusup ke dalam pembentukan hukum dan kebijakan, menciptakan kebuntuan, dan mengikis kepercayaan publik.

    "Polarisasi politik yang semakin meruncing telah menciptakan fragmentasi sosial dan politik yang menghambat proses pengambilan keputusan yang demokratis dan inklusif, " ujar Wahyu.

    "Kondisi ini diperparah dengan adanya potensi pelemahan penegakan hukum yang adil dan imparsial, serta meningkatnya risiko konflik sosial yang dapat memecah belah masyarakat."

    Wahyu menekankan pentingnya penguatan fondasi demokrasi, termasuk perlindungan kebebasan berpendapat dan berserikat, serta memastikan partisipasi politik yang setara bagi seluruh warga negara.

    Ia juga mendorong dialog yang konstruktif dan inklusif antar kelompok politik yang berbeda pandangan, sehingga tercipta ruang untuk mencari titik temu dan membangun konsensus nasional.

    Diskusi panel ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang demokrasi, sistem ketatanegaraan, dan keterbukaan informasi. Pandangan-pandangan yang disampaikan oleh para narasumber akan menjadi masukan berharga bagi penyusunan Jurnal Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diterbitkan oleh KIP.

    Jurnal ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai potret demokrasi Indonesia di tahun 2024, baik dari sisi harapan maupun fakta yang ada di lapangan. Dengan demikian, publik dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai dinamika demokrasi di Indonesia dan tantangan-tantangan yang dihadapinya.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Berjalan...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Rasa Aman, Babinsa Kemayoran Laksanakan...

    Berita terkait