SURABAYA - Anggota Kodim 0831/Surabaya Timur menerima sosialisasi tentang Tanda Kehormatan Negara (Tahorneg) dari Tim Ajenrem Korem 084/Bhaskara Jaya yang dipimpin oleh Mayor Caj Aminudin. Acara tersebut berlangsung di Aula Makodim jalan Mulyorejo Indah 1 No. 4 pada Kamis (25/07/24).
Tanda Kehormatan adalah penghormatan negara yang diberikan oleh Presiden RI kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darma bhakti dan kesetiaan yang luar biasa kepada negara dan bangsa.
"Tanda kehormatan tidak diberikan secara cuma-cuma kepada kita namun melalui tahapan-tahapan pemeriksaan administrasi yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang, " ujar Mayor Caj Aminudin.
Dalam sosialisasi ini, dijelaskan tentang persyaratan, hal-hal yang menjadi alasan seorang prajurit tidak dapat menerima tanda kehormatan negara atau mendapatkan penundaan, serta sebagai syarat-syarat menjelang pensiun.
Dengan adanya sosialisasi tentang tanda kehormatan negara ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan anggota Kodim 0831/Surabaya Timur tentang macam-macam tanda kehormatan negara sebagai prajurit maupun PNS di lingkungan Angkatan Darat, " tandasnya
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|