SURABAYA - Anggota Koramil 0831/02 Tambaksari bersama Tiga Pilar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) Kegiatan diawali dengan apel pengecekan bertempat di kantor kecamatan Tambaksari. Jumat (25/11/22)
Penertiban PKL disepanjang jalan ini dilakukan untuk mencegah adanya kerawanan, termasuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk berjualan serta juga menghindari parkir liar yang berada dipinggir jalan, " ungkap Serda Kholili.
Tiga pilar Kec. Tambaksari berkomitmen untuk terus menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat di wilayah. Seperti halnya yang dilakukan oleh Babinsa bersama tiga pilar Kec. Tambaksari bersinergi mengawal situasi dan kondisi yang berada di wilayah teritorialnya.
Patroli ini sudah terprogram. Patroli itu meliputi penertiban PKL dan asongan serta mencegah perjudian merpati diwilayah Kec. Tambaksari, " pungkasnya.