Perhutani Pembinaan kepada Pasanggem

    Perhutani Pembinaan kepada Pasanggem

    Banyuwangi - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat lakukan pembinaan pembuatan tanaman hutan kepada para pesanggem (petani hutan), di Tanaman Pinus tahun 2024 petak 11c-7 RPH Bayu BKPH Rogojampi, pada (Sabtu 07/12/2024).

    Kegiatan pembuatan tanaman hutan Perhutani dikategorikan menjadi 3 (tiga), yakni tanaman rutin, tanaman pembangunan, dan tanaman rehabilitasi. Tanaman rutin adalah tanaman yang dibuat pada kawasan bekas tebangan habis (A2) yang direncanakan sesuai dengan pola pengaturan hasil lestarinya.

    Untuk tanaman pembangunan adalah tanaman yang dibuat dalam rangka reboisasi kawasan produksi yang tidak/kurang produktif (TK, TJBK dan TKL) yang merupakan bekas tebangan B1 maupun yang berasal dari tebangan asal kelas hutan TKTBJ dan TJKL (Tebangan B3).

    Sedangkan penanaman pada kawasan lindung dikategorikan tanaman rehabilitasi, yakni penanaman yang ditujukan untuk perbaikan atau perlindungan lingkungan.

    Mewakili Kepala Perum Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, Asisten Perhutani (Asper) Rogojampi, Nova Aleksandra yang dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan kegiatan yang pembinaan kepada para pesanggem yang dilakukan KRPH Bayu merupakan kegiatan rutin Perhutani untuk kegiatan tanaman tahun berjalan.

    “Dalam pelaksanaan kegiatan pembuatan tanaman hutan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam petunjuk kerja PK-SMPHT.02.1-005 Pembuatan Tanaman Hutan, ” pungkas Nova.

    Mantri Hutan (KRPH) Bayu, Adi Raharjo yang melakukan pembinaan langsung kepada para pesanggem mengatakan setelah lokasi tanaman dibersihkan diupayakan langsung ditanami sesuai dengan rencana tanaman. “Sebelum dilakukan kegiatanan tanaman pokok kehutanan jenis Pinus maka harus ada kegiatan persiapan tanaman, ” ujar Adi.

    “Kegiatan persiapan tanaman meliputi: Pembagian andil, Pembersihan lahan, Pengolahan tanah, Pengukuran jarak tanam dan pemasangan acir dan dalam pelaksanaan tanaman hutan dengan system tumpang sari antara tanaman pokok kehutanan (Pinus) dengan tanaman palawija milik pesanggem.” pungkasnya.

    Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) LMDH Green Bayu Mandiri, Mbah Sujik mengatakan bahwa pembinaan yang dilakukan pak mantri Adi dan Mandor Mastur ini sangat penting bagi para pesanggem.

    “Pembinaan ini membuat kami paham apa yang harus dilakukan oleh para pesanggem, bagaimana jarak tanamnya atau tanaman pokok Perhutani harus terbebas dari tanaman palawija, ” ujah mbah Sujik.

    “Terimakasih kepada Perhutani yang selama ini telah memberi kesempatan kami masyarakat disekitar hutan untuk menjadi pesanggem dalam kawasan hutan, ini merupakan sumber kehidupan kami untuk mencari nafkah selama ini bahkan sudah puluhan tahun mendapatkan penghasilan dari kawasan hutan Perhutani, ” ungkapnya.

    “Para pesanggem mendapat andil (lahan) kurang lebih seperempat hektar per orang dan itu gratis dari Perhutani, syaratnya dari PErhutani sangat mudah yaitu kita bisa bercocok tanam palawija disela tanaman pokok pada andil tersebut dengan tetap merawat atau memelihara tanaman kehutanan Perhutani yaitu Pinus, prinsipnya adalah hutan lestari masyarakat sejahtera, ” pungkas mbah Sujik dengan penuh semangat.@Red.

    Mayzha

    Mayzha

    Artikel Sebelumnya

    Gelorakan Semangat Anti Korupsi Dalam Rangka...

    Artikel Berikutnya

    Mantri Hutan Bayu Siap Sukseskan Tanaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

    Ikuti Kami