SURABAYA - Babinsa Kel.Rangkah Koramil 0831/02 Tambaksari Serda Kholili bersama Tiga pilar Kec. Tambaksari melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di depan SDN Rangkah 6 Jl.Kapas Krampung dan di depan Gelora 10 November Jl.Tambaksari dengan memberi himbauan agar tidak berjualan di sepanjang jalur pedestrian (Troktoar) yang dapat menggangu hak pengguna jalan kaki. Senin (23/05/22)
Petugas dilokasi. Satpol PP. Kec.Tambaksari, Babinsa Kel. Rangkah, Bhabinkamtibmas Kel. Ploso dan Staf Bangtib Kel.Rangkah.
Babinsa Serda Kholili mengatakan, penertiban tiga pilar Kec. Tambaksari kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berada didepan. SDN Rangkah 6 jl. Kapasa Krampung dan depan Gelora 10 November, agar tidak berjualan di sepanjang jalan (trotoar)
Beberapa pedagang di arahkan untuk bergeser karena menggangu arus lalin masyarakat yang akan melintas, " tandas Babinsa.