Tiga Pilar Kecamatan Gubeng Gencarkan Operasi Tertib Protokol Kesehatan

    Tiga Pilar Kecamatan Gubeng Gencarkan Operasi Tertib Protokol Kesehatan

    SURABAYA - Anggota Koramil 0831/03 Gubeng melaksanakan kegiatan Apel Tiga Pilar bertempat di. Polsek Gubeng dilanjutkan patroli PPKM Level 3. Jumat (18/02/22)

    Kegiatan ini digelar berdasarkan Instrsuksi Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2022 Tentang PPKM Darurat Covid-19 Wilayah Jawa dan Bali, Penerapan Perwali No.67 Tahun 2020 dan Perubahannya Perwali No.10 Tahun 2021.Penegakan Protokol Kesehatan dan Surat Edaran Walikota Surabaya No 443.2/15424/436.8.4/2021Tentang Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Kota Surabaya.

    Danramil 03/Gubeng Mayor Arh Suwanto melalui Babinsa Sertu Suparjo mengatakan kegiatan ini dengan sasaran operasi yustisi disiplin prokes bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan juga kepada para pelaku usaha serta Pengunjung Swalayan Pertokoan Dan Warkop Cafe, " ungkapnya.

    Selain itu juga dilakukan Himbauan Kepada Masyarakat Dan Pelaku Usaha Agar Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan, tutupnya.

    SURABAYA
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Dengan Patroli dan Komsos Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil Tambaksari Dampingi Tenaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Perisai Prabowo Siap Kawal Pemerintahan Baru, Jojon Novandri: Visi Prabowo untuk Kesejahteraan Indonesia

    Ikuti Kami