SURABAYA - Selasa, 19 November 2024 - Sertu Achmad Hadi, Babinsa Kelurahan Kapasan dari Koramil 0831/01 Simokerto, menghadiri undangan dari Kelurahan Kapasan untuk mengikuti Sosialisasi Kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai persyaratan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Sosialisasi ini diselenggarakan di Kantor Kelurahan Kapasan, Jl. Kapasan Dalam GG, 3 No.4 wilayah RW, 8 Kecamatan Simokerto.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Simokerto, Lurah Kapasan, Petugas dari BPJS, Babinsa, LPMK, Ketua RW, 1 s/d RW, 9 Kelurahan Kapasan, para perwakilan Ketua RT, Pengurus Kelurahan Kapasan, dan para perwakilan KSH Kelurahan Kapasan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai salah satu persyaratan perpanjangan SIM. Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan.
Sertu Achmad Hadi, selaku Babinsa Kelurahan Kapasan, menyatakan dukungannya terhadap program ini. Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu kelancaran proses perpanjangan SIM di masa mendatang.